- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Diklat kompetensi Petugas P3K Sertifikasi BNSP (ONLINE)
Petugas P3K memegang peran krusial dalam melaksanakan
ketentuan Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Mereka
bertanggung jawab untuk menjaga keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi di
perusahaan. Sebagai tenaga K3 yang profesional, mereka tidak hanya
mengembangkan dan mengkoordinir program-program K3, tetapi juga memfasilitasi
dan melaksanakannya secara efektif.
Dalam konteks ini, pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM
K3 menjadi sangat penting. Tenaga K3 perlu memiliki keterampilan dan
pengetahuan yang mendalam dalam berbagai bidang keahlian dan kegiatan. Standar
kompetensi yang diakui secara nasional maupun internasional diperlukan agar
tenaga K3 dapat bersaing secara global dan memenuhi tuntutan dunia usaha,
terutama dalam sektor pertambangan.
Untuk mempersiapkan Anda yang membutuhkan skill dan
sertifikasi kompetensi Petugas P3K maka dapat mengikuti Diklat kompetensi dan
Sertifikasi Profesi Petugas P3K.
Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi
Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan
Menteri ESDM No:Kep.157/MEN/III/2010.
Unit Kompetensi
- Menerapkan K3 di tempat kerja di Industri Migas
- Melakukan Pertolongan Pertama Pada Korban kecelakaan kerja
- Melakukan Kerja Sama Penanggulangan Keadaan Darurat di Industri Migas.
- Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja di Industri Migas | Apply Communication at Work Place in Oil and Gas Industry
- Memelihara Peralatan Kerja Sesuai Bahan | Maintain Work Equipment Suits with Material.
Persyaratan Peserta
- Foto copy Ijasah terakhir minimal SLTA
- Foto copy KTP
- Pas foto ukuran 3 x 4 dengan latar belakang berwarna Merah berpakaian rapih tidak diperbolehkan menggunakan kaos
- Fotocopy KTP
- Curiculum Vitae/ Daftar riwayat hidup
- Fotocopy Sertifikat yang relevan yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun yang lalu
- Surat tugas untuk mengikuti uji kompetensi yang ditandatangani oleh atasan
Instruktur
Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang K3
Sertifikat
Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji
kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi Petugas P3K
yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
Pelaksanaan
Diklat ini akan dilaksanakan Selama 3 Hari (Diklat 2 hari +
Uji Kompetensi 1 hari)
Biaya
Rp.4.000.000/Peserta
Khusus Early Bird hanya Rp.3.700.000
Info & pendaftaran Hubungi Whatsapps Admin di
083119107958
Komentar
Posting Komentar