Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat dan Aman: Terapkan Pedoman K3 Lingkungan Kerja

Diklat & Ukom Pengawas Operasional Pertambangan Sertifikasi BNSP (POP, POM,POU)

Diklat & Ukom Pengawas Operasional Pertambangan Sertifikasi BNSP
Pengawas operasional pertambangan mineral dan batubara terdiri atas tiga tingkatan. Yaitu Pengawas Operasional Pertama (POP), Pengawas Operasional Madya (POM) dan Pengawas Operasional Utama (POU).

Untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkompeten sesuai tuntutan kebutuhan tenaga profesional, diperlukan adanya kerja sama antara instansi pemerintah, Lembaga Sertifikasi Kompetensi, dan dunia usaha/industri. Kerja sama tersebut diwujudkan dalam penerapan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK). Salah satunya SKKK Pengawas Operasional di bidang pertambangan mineral dan batubara.


DIKLAT & UJI KOMPETENSI PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMBANGAN

Durasi Pelatihan
3 hari Diklat dan 1 hari Uji Kompetensi

Persyaratan
  • Pass foto 3x4 latar belakang merah
  • Photocopy KTP
  • Curriculum Vitae
  • Copy ljazah SMA (10thn), D3 (3thn) S1 (1thn) Bekerja ditambang/ sejenisnya
  • Surat pengalaman kerja
  • Surat tugas mengikuti uji kompetensi
  • Sertifikat relevan jika ada
  • *Syarat POM: Sertifikat POP (min. 1 thn)
  • *Syarat POU : Sertifikat POM (min. 1 thn)



Kompetensi POP
  • Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
  • Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang Menjadi Tanggung Jawabnya
  • Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  • Melaksanakan Investigasi Kecelakaan
  • Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  • Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
  • Melaksanakan Inspeksi
  • Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan 

Materi POP
  • Peraturan perundangan K3 Pertambangan
  • Teknik Inspeksi dan Observasi
  • Dasar – Dasar lingkungan pertambangan
  • Pertemuan K3 (Safety Meeting)
  • Hazard, Identification, Risk Assessment and Risk Control (HIRADC)
  • Kecelakaan (Investigation Accident)
  • Job Analysis Safety (JSA)
  • Assessment oleh asesor dari LSP PIM
  • Safety Accountability (Tanggung Gugat K3 Pengawas Operasional)

Kompetensi POM
  • Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pengawas Operasional Madya (POM)
  • Mengelola Keselamatan Pertambangan
  • Mengelola Lingkungan Pertambangan
  • Mengelola Keadaan Darurat Pertambangan
  • Melaksanakan Upaya Penerapan Konservasi  Mineral dan Batubara
  • Mengelola Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara
  • Mengawasi Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara
  • Mengawasi Standardisasi Pertambangan Mineral dan Batubara
Materi POM
  • Melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas operasional Madya (POM)
  • Mengelola keselamatan pertambangan
  • Mengelola lingkungan pertambangan
  • Mengelola keadaan darurat pertambangan
  • Melaksanakan upaya penerapan konservasi mineral dan batubara
  • Mengelola penerapan kaidah teknis pertambangan mineral dan batubara
  • Mengawasi kegiatan usaha jasa pertambangan mineral dan batubara
  • Mengawasi standarisasi pertambangan mineral dan batubara
Kompetensi POU
  • Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pengawas Operasional Utama (POU)
  • Melakukan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara
  • Mengelola Perlindungan Lingkungan Pertambangan
  • Mengelola Konservasi Mineral dan Batubara
  • Mengevaluasi Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara
  • Mengelola Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara
  • Mengelola Standardisasi Pertambangan Mineral dan Batubara
Materi POU
  • Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pengawas Operasional Utama (POU)
  • Melakukan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara
  • Mengelola Perlindungan Lingkungan Pertambangan
  • Mengelola KOnservasi Mineral dan Batubara
  • Mengevaluasi Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara
  • Mengelola Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan
  • Mengelola Standarisasi Pertambangan Mineral dan Batubara

Komentar